Jika mengacu pada keputusan Gubernur tersebut, tarif air di Bangli masih di bawah batas tarif bawah," ucapnya. Diketahui, tarif air yang diberlakukan saat ini untuk rumah tangga Rp3.700 per meter kubik, untuk niaga kecil Rp7.123 per meter kubik, niaga besar Rp10.175 per meter kubik, Industri kecil Rp11. 210 per meter kubik, dan industri besar
Tarif Air Pudam Boyolali. Posted on June 1, 2016 January 30, 2017. Berikut Daftar Tarif atau Harga Air Per Meter Kubik ( /M3 ) Dan Berlaku Tarif Progresssive.
Jumlah Air yang Disalurkan ke Pelanggan Niaga Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Menurut Kecamatan di Kota Malang (Meter Kubik (m³)), 2020-2022. Data series subyek Energi juga dapat diakses melalui Fitur Tabel Dinamis. Website Badan Pusat Statistik.
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Tarif air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kendari termahal kedua di Indonesia. Hal ini diungkapkan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Saat ini air bersih PDAM Tirta Anoa per meter kubik dikenakan tarif Rp6.500. “Yang pasti, tarif tertinggi kedua di Indonesia,” ujarnya.
Kenaikan harga air diumumkan pihak PDAM, yaitu mulai Desember 2022, dari harga semula Rp 1.000 per meter kubik (1.000 liter) menjadi Rp 6.000 per meter kubik. Adapun rencana kenaikan itu sendiri telah dicanangkan sejak satu dekade lalu, tetapi karena berbgai alasan belum kunjung diterapkan.
Sementara di pedesaan, kebanyakan rumah tangga hanya memakai air maksimal 12 kubik per bulan sebab dibantu dengan pasokan air dari sumur. Lebih lanjut, ia melaporkan, hingga akhir 2022 sudah ada 30 ribu pelanggan PDAM yang berasal dari 10 wilayah Kecamatan di Kabupaten Purworejo.
Ini Daftar Tarif Baru PDAM 2018. PDAM Kota Balikpapan kembali melakukan penyesuaian tarif air kepada pelanggan per 1 April ini. Penyesuaian ini sebagai upaya meningkatkan layanan kepada pelanggan yang sudah mencapai 80% di Balikpapan. Berikut ini daftar penyesuaian tarif pelanggan sesuai keputusan manajemen PDAM Kota Balikpapan.
Pelanggan hanya perlu mengkalkulasikan jumlah air yang digunakan dengan harga yang sudah ditentukan berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam No 7 Tahun 2011. “Penghitungan pemakaian air bersih yang digunakan sangat mudah, dimana tagihan air per 10 meter kubik memiliki harga yang
e0Csm7.